Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni telah menyelenggarakan Rapat Kerja tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Woman and Children Center (GWCC) Bintuni, pada tanggal 16 sampai dengan 18 September 2025
Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Dinas Kesehatan bertugas merumuskan, melaksanakan, mengoordinasikan, serta membimbing dan mengawasi kebijakan di bidang pelayanan kesehatan primer (puskesmas), rujukan (rumah sakit), dan kesehatan tradisional. Bidang ini juga mengelola peningkatan mutu fasilitas kesehatan, pengawasan jaminan kesehatan, dan pelaporan kegiatan yang terkait dengan pelayanan kesehatan di wilayahnya
Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Dinas Kesehatan adalah unit kerja yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan keluarga dan gizi, promosi dan pemberdayaan masyarakat, serta kesehatan lingkungan, kerja, dan olahraga.
Bidang P2P pada Dinas Kesehatan adalah Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, dan mengawasi program kesehatan masyarakat yang fokus pada pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit menular maupun penyakit tidak menular, serta meningkatkan perilaku hidup sehat
Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Kesehatan adalah unit organisasi fungsional di bawah dinas yang bertanggung jawab melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan penunjang, seperti Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan, dan lainnya, yang langsung melayani masyarakat di tingkat tertentu. UPT yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni dapat dilihat disini